top of page

Kebijakan dan Advokasi


Tujuan kegiatan ini adalah mempengaruhi kebijakan pemerintah yang mendukung praktik pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, berkeadilan, kesetaraan serta mendorong kebijakan yang inklusif bagi masyarakat dan melindungi kaum marginal dari diskriminasi kebijakan dan perlakuan.

​

Fokus kegiatan adalah:
1.    Advokasi kebijakan untuk mendukung implementasi program YCMM
2.   Melakukan riset dan kajian untuk kepentingan advokasi YCMM
3.   Membuat berbagai pelatihan, workshop dan seminar terkait advokasi dan kebijakan
4.   Membangun jejaring (networking) dengan berbagai pihak untuk mendukung pelestarian hutan dan perlindungan masyarakat            adat Mentawai
5.   Melakukan uji akses dokumen kehutanan/tata kelola hutan

​

Capaian:
1.    Menghancurkan monopoli penjualan cengkeh di Mentawai pada tahun 1996.
2.   Memfasilitasi pengembalian tanah Adat Rogdok seluas 324 hektar melalui pendampingan hukum di pengadilan.
3.   YCMM berhasil mendorong pemberlakukan Undang-Undang Anti Korupsi terhadap pelaku illegal logging bersama dengan              NGO di Sumatera Barat.
4.   Mendorong penerapan kurikulum muatan lokal budaya Mentawai di sekolah
5.   Mendorong terbitnya  Instruksi Bupati Mentawai No. 1 Tahun 2016 Tentang larangan pemberian izin untuk perkebunan skala            besar
6.   Menginisiasi dan mendorong Perda PPUMHA
7.   Menginisiasi Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak
8.   Mendorong peningkatan layanan pendidikan, kesehatan dan kependudukan untuk masyarakat pedalaman Mentawai
9.   Memenangkan gugatan sengketa informasi dokumen HPH atas Dinas Kehutanan Sumbar

bottom of page