Pelestarian Hutan dan Tata Kelola Hutan Berkelanjutan
Tujuan untuk menyelamatkan dan melestarian hutan sebagai penyangga kehidupan bagi ekosistem yang ada didalamnya, mengatur tata air dan mencegah banjir.
​
Fokus kegiatan adalah:
1. Mengadvokasi pencegahan/pembatalan perizinan perkebunan kelapa sawit di Mentawai
2. Mengadvokasi pencegahan/pembatalan izin-izin pemanfaatan hutan oleh korporasi seperti HPH/HTI
3. Mengadvokasi tata kelola hutan berkelanjutan bagi pengelola izin IUPHHK-HA/perusahaan HPH
4. Mengadvokasi penyelamatan dan pelestarian kawasan HCPV dalam kawasan hutan produksi/kawasan izin HPH
5. Perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat yang hidup di dalam dan di sekitar kawasan hutan
​
Capaian:
1. Menyelamatkan tanah dan hutan adat Mentawai seluas 74.000 hektar lebih dari rencana perkebunan sawit sejak 2005
2. YCMM berhasil mendorong IUPHHK-HA/HPH PT Salaki Summa Sejahtera menyelamatkan areal HCVF yang berada dalam areal tebang perusahaan
3. Mendorong penghentikan eksploitasi hutan di Sipora seluas 43.000 hektar dan 49.050 hektar di Siberut yang merupakan wilayah kelola dua perusahaan melalui serangkaian investigasi, advokasi dan kampanye.
4. Menyelamatkan hutan Mentawai seluas 31.244 hektar dari IPK melalui kegiatan investigasi pelanggaran izin serta pelaporan kasus ke Kejaksaan Tinggi Sumbar sehingga berujung kepada vonis penjara pemilik IPK dan pencabutan izin sejumlah IPK oleh Bupati Mentawai pada 2005.
5. Mendorong penyelamatan kawasan HCVF di kawasan HPH/IUPHHK-HA PT. Minas Pagai Lumber melalui pola kerjasama kemitraan lingkungan