top of page
  • Gambar penulisycmmentawai

Pemdes Saumanganya dan YCMM Akan Petakan 13 Dusun, Sebagian Diusulkan untuk Hutan Adat


Pertemuan di Desa Saumanganya Kecamatan Pagai Utara, 5 April lalu. (Foto: Leo Marsen)

TUAPEIJAT--Warga dan Pemerintah Desa Saumanganya Kecamatan Pagai Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai menyepakati sebagian wilayah desa mereka diusulkan menjadi hutan adat. Kesepakatan itu menyusul rencana pemetaan 18 dusun di wilayah Desa Saumanganya.

Semua kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Pjs Kepala Desa Saumanganya, Mulyadi, BPD Saumanganya dan Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) yang akan memfasilitasi proses pemetaan, di Kantor Desa Saumanganya, 5 April lalu.

Kesepakatan juga meliputi persetujuan pemerintah desa mengalokasikan anggaran desa (ADD) sebesar Rp100 juta untuk pemetaan wilayah hingga rampung.

Mulyadi menyebutkan, kesepakatan Pemdes bersama BPD tentang ADD 2018 untuk biaya pemetaan 18 dusun akan melibatkan masyarakat. "Kita berharap YCMM mendampingi hingga selesai. Kita akan rapat lagi bersama BPD membahas anggaran tersebut, mudah-mudahan pencairan ADD tahap pertama akan diupayakan sekira Mei atau Juni," katanya.

Pertemuan YCMM dengan warga dan Pemdes Saumanganya menindaklanjuti kesepakatan batas sempadan pemetaan lima dusun yang ada di Saumanganya, September tahun lalu. Lima dusun itu yakni Dusun Mapinang Utara, Pinairuk, Beubukku, Mabulau Buggei dan Dusun Tunang Tuggut.

Koordinator Divisi Pengorganisasian YCMM, Pinda Tangkas Simanjuntak mengatakan, hasil survei pemetaan dengan menggunakan GPS di lima dusun tersebut masih perlu verifikasi. "Hasil peta ini belum final karena perlu verifikasi kembali. Kalau masih ada batas-batas wilayah sempadan belum cocok akan diperbaiki, setelah ini kita akan melanjutkan survei di 13 dusun yang belum dipetakan," ungkapnya.

Luas wilayah yang lima dusun yang sudah dipetakan sekira 1.619 hektar terdiri dari Mapinang 558, 39 hektar, Pinairuk 110, 32 hektar, Beubukku 254, 15 hektar, Mabulau Buggei 264, 73 ha dan Tunang Tuggut 260, 14 ha.

Mantan Kepala Dusun Mabulau Buggei, Antonius Samaloisa, dalam pertemuan menyampaikan batas wilayah lima dusun tersebut masih kurang dan perlu dipetakan lagi di Mapinang Baga sampai Sungai Rimau. "Perbatasan antar wilayah dusun masih kurang, saya minta kepada YCMM dan kepala desa dan kepala dusun untuk melakukan survei kembali," katanya.

Hal sama juga disampaikan staf Pemerintah Desa Saumanganya, Merlin Sababalat yang berasal dari Tunang Tuggut. Dia menyatakan batas wilayah antara Dusun Mabulau Buggei, Tunang Tuggut belum tepat dan batas wilayah Tunang Tuggut dengan batas wilayah Mapinang. "Ini perlu lagi kita turun bersama-sama memetakan lagi," katanya.

Usai diskusi dan verifikasi batas sempadan, warga bersama Pemdes dan YCMM menyepakati memetakan ulang 5 dusun tersebut ditambah 13 dusun yang belum, jadi ada 18 total dudun yang akan dipetakan.

Pertemuan tersebut dihadiri Mulyadi, Ketua BPD, Asman dan 9 anggota BPD serta Pendamping Lapangan Desa, Raju Everlitan, Kepala Dusun Mapinang, Pasimuneng, Kepala Dusun Pinairuk, Salbator, Kepala Dusun Beubukku, Hesromel Tasirileleu, Kepala Dusun Mabulau Buggei Stewart Syam dan Kepala Dusun Tunang Tuggut, Pardomuan. Selain itu hadir dua orang perwakilan dari masing-masing dusun. Hadir juga 35 warga dalam pertemuan tersebut.


17 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page