Workshop dimulai dengan memaparkan persoalan yang dihadapi oleh anggota Pokmaswas dalam menjalankan tugas pengawasan wilayah perikanan tradisional Desa Sinaka termasuk lokasi jeda tangkap yang disampaikan Ketua Pokmaswas Sijago Koat Holmes, di Bungo Rayo, Desa Sinaka, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, 11 November 2024.
Dari pemaparan Holmes disimpulkan ada dua hal persoalan pertama anggaran operasional untuk melakukan patroli terbatas sebab selain dari dana dari program Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) belum ada anggaran pendukung dari dana Desa Sinaka. Persoalan kedua, ketidakaktifan anggota pokmaswas disebabkan karena mereka berharap ada gaji untuk pekerjaan mereka.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kepala Desa Sinaka, Tarsan Samaloisa mengatakan Anggaran Dana Desa (ADD) belum dapat mengakomodir penganggaran untuk pokmaswas karena banyaknya beban biaya anggaran yang membutuhkan alokasi anggaran belum lagi beban kerja yang diberikan oleh pemerintah pusat yang mengharuskan 30 persen dana desa untuk mendukung penyediaan pangan. Selain itu, Kades mengaku kecewa karena progres kerja dari Pokmaswas tidak pernah dilaporkan pengurus kepadanya sehingga ia tidak tahu sejauh mana perkembanga kerja yang dilakukan.
Untuk itu, kades mengusulkan agar pokmaswas menyusun program kerja yang jelas dilengkapi capaian yang ingin dituju. Dengan data tersebut, Pemdes dapat menentukan arah terutama soal penganggaran.
Senada dengan kepala desa, Anwar salah seorang anggota BPD Sinaka menyebutkan, anggaran kecil mungkin dapat dialokasikan untuk mendukung kegiatan Pokmaswas tetapi pertama kejelasan program kerja atau kegiatan dari Pokmaswas itu sendiri.
Camat Pagai Selatan, Andar Sabelau menyebutkan, pengawasan wilayah perikanan sangat bermanfaat untuk menjamin ketersediaan sumber daya perikanan di wilayah Sinaka. Sebagai Camat dirinya bertugas melakukan verifikasi alokasi anggaran dana desa termasuk Sinaka. Menurut dia anggaran tidak akan disetujui jika tujuan, kegiatan sebuah organisasi tidak terjelas termasuk pertanggungjawabannya. Ia meminta pokmaswas untuk membutuhkan kerja di lapangan sehingga hasilnya dapat dilihat. Dengan begitu akan banyak pihak yang mendukung bukan hanya tingkat pemerintah desa atau kecamatan tetapi pihak lain.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Pokmaswas, Kades meminta kepada kepala dusun untuk mengajukan calon anggota pokmaswas yang baru untuk diverifikasi dan ditetapkan sebagai anggota baru menggantikan anggota lama yang tidak aktif. Kepala desa meminta kadus untuk menanyakan kesediaan calon anggota pokmaswas untuk menjalankan tanggung jawab karena sifat kerjanya adalah kerelawanan. Keputusan ini sejalan dengan Pasal 22 Ayat (3) juncto pasal 25 Perdes Sinaka Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Wilayah Perikanan Tradisional Berkelanjutan.
Selain itu dalam workshop juga diputuskan posko Pokmaswas berada di Dusun Boriai, Desa Sinaka. Posko itu bersamaan dengan Posko TNI AL yang menjaga daerah terluar Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mengintegrasikan kerja pengawasan antara Pokmaswas dengan tentara dalam hal pengawasan terutama kapal-kapal nelayan dari luar Mentawai yang memasuki wilayah perairan tradisional Sinaka.
Keberadaan Pokmaswas Sijago Koat untuk menjaga wilayah perikanan tradisional di Desa Sinaka sangat dibutuhkan masyarakat. Selain itu diharapkan adanya dukungan dari masyarakat, Pemerintah Desa, BPD dan kecamatan tentang pentingnya pengawasan demi penyelamatan sumber daya perikanan.
Peserta Workshop melibatkan 14 dusun yang di Desa Sinaka ditambah dengan Camat Pagai Selatan, ada 39 laki-laki dan delapan perempuan.
Σχόλια