top of page

Restorasi Berbasis Masyarakat Adat


Kegiatan restorasi berbasis Masyarakat adat yang dilakukan oleh Masyarakat hukum adat Uma Samalelet di Dusun Malelet, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Restorasi atau Pengayaan tanaman pada wilayah adat Uma Samalelet, ini tujuannya untuk memperkaya tanaman dalam pumonean yang masih kosong, tanaman yang dipilih oleh anggota uma adalah tanaman yang bermanfaat secara ekologi dan secara ekonomi bagi anggota Uma Samalelet dan jenis tanaman yang dipilih adalah tanaman jengkol, durian dan Nangka.

Tahapan kegiatan restorasi berbasis Masyarakat ini terbagi kepada 6 tahapan

1. Pediatapa kegiatan restorasi

2. Sosialisasi kegiatan restorasi

3. Pemilihan Lokasi tanam

4. Penentuan pola atau desain restorasi

5. Pemilihan jenis tanaman

6. Persemaian dan pembibitan

7. Penyiapan Lokasi tanam

8. Penanaman

9. Pemantauan setelah penanaman

10. Pemeliharaan tanaman

11. Dokumentasi dan pendataan perkembangan tanaman


 
 
 

Comments


PADANG

YAYASAN CITRA MANDIRI MENTAWAI

Jl. Gng Semeru IV No 3

Kel.Gunung Pangilun, Kec. Padang Utara 

Padang 25137

TUA PEJAT

YAYASAN CITRA MANDIRI MENTAWAI

Jln Raya Tuapeijat KM 8

Gang Beringin

Kabupaten Keb Mentawai

KONTAK

T: +62 (0751) 35528

E: ycmm@ycmmentawai.org

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • LinkedIn
  • YouTube
  • TikTok

Subscribe to Our Newsletter

© 2018 by Yayasan Citra Mandiri Mentawai. Design by Sustainable Vagabonds

MITRA

09022016053154-ycmm.jpeg
th.jpg
Logo DCV_1.png
09022016053349-ycmm.jpeg
09022016052923-ycmm.jpeg
09022016053022-ycmm.jpeg
09022016053312-ycmm.jpeg
bottom of page